Mualaf Asal Rusia Mengaku Dideportasi oleh Imigrasi Bali Setelah Bantu Polisi Tangkap Mafia Narkoba

- Minggu, 12 Mei 2024 | 22:15 WIB
Mualaf Asal Rusia Mengaku Dideportasi oleh Imigrasi Bali Setelah Bantu Polisi Tangkap Mafia Narkoba


Akun X yang mengunggah video WNA Rusia tersebut bernama @Ali Syarief.


WNA asal Rusia dalam video itu bernama Arthem Kotukhov yang merupakan seorang mualaf yang tinggal dan telah menikah dengan wanita Indonesia.


Pada video singkat yang dibuat untuk ditujukan kepada Presiden RI dan Menteri Hukum & HAM tersebut, Ia mengaku telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah turut membantu polisi menangkap mafia besar narkoba.


"Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Hukum & HAM. Izin, saya bernama Arthem Kotukhov asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini, bahwasannya saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Balisetelah saya bantu polisi menangkap mafia besar narkoba." jelas Arthem Kotukhov (WNA asal Rusia itu).


Padahal Arthem Kotukhov sendiri mengaku sudah mempunyai dokumen personal lengkap dan sah untuk tinggal di Indonesia


Ia juga mengatakan bahwa Ia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun.


Bahkan WNA asal Rusia ini menyampaikan bahwa Ia selama ini sering dan banyak membantu aparat keamanan negara untuk menangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali.


"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun, justru selama ini saya banyak bantu aparat keamanan negara untuk tangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali." kata Arthem.



Halaman:

Komentar

Terpopuler