REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, mengatakan umat beragama punya hak asasi untuk menolak LGBT. Harusnya negara yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa hadir dengan melarang kampanye LGBT.
Hamdan mengatakan, semua agama menolak keberadaan LGBT. Dijelaskannya, ujung dari tuntutan dari LGBT adalah adanya pernikahan sejenis.”Kalau sampai ke situ, jelas semua ajaran agama melarang,” kata Hamdan.
Dengan begitu, lanjut Hamdan, kampanye LGBT juga karena bertentangan dengan ajaran agama. Indonesia sebagai negara yang berdasar Ketuhanan Yang Mahas Esa melarang mengampanyekan LGBT. “Negara harus membuat ketentuan tegas melarang kampanye LGBT,” ungkap Ketua Umum Syarikat Islam ini, Jumat (26/5/2023).
Terkait dengan persoalan LGBT adalah kodrat kemanusiaan, Hamdan mengatakan, sejak dulu ada kecenderungan itu. Tapi, lanjut dia, ajaran agama jelas-jelas tidak membenarkan. “Itu adalah penyimpangan seksual,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026