Sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang menghormati ajaran agama, maka negara harus ikut aktif untuk tidak membiarkan kampanye LGBT. “Ini akan merusak tatanan negara. Kita itu negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, beda dengan negara lain, yang tidak menghormati nilai-nilai agama,” ungkap dia.
Negara sangat memungkinkan untuk mempidanakan kampanye LGBT karena harus melindungi nilai-nilai agama. “Di Rusia aja melarang kok karena bertentangan dengan budaya Rusia, apalagi negara kita,” kata Hamdan.
Dipaparkan Hamdan, umat beragama punya hak asasi untuk menjalankan agamanya. Ini juga dilindungi oleh HAM juga. “Karena itu negara harus ikut. Negara harus melindungi falsafah bangsa. Jangan biarkan masyarakat berkelahi,” jelas Hamdan.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Syarat & Analisis Lengkap
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Pernah Kalah Menurut Prinsip Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tolak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap