TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Sopir dan kernet dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan bus jatuh ke jurang di Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Penetapan sopir dan kernet sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus kecelakaan bus besar di kawasan wisata Guci, Tegal, pada Rabu 10 Mei 2023.
Dalam gelar perkara tersebut tidak hanya diikuti polisi dari Polres Tegal, tetapi juga pihak dari Hino dan Binamarga pengelola jalan provinsi.
Penetapan sopir dan kernet sebagai tersangka juga dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Bus Masuk Jurang Guci Tegal: Sopir dan Kernet
Dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com pada Kamis 11 Mei 2023, sopir dan kernet bus menjadi tersangka dengan pasal yang disangkakan Pasal 359 KUHP yakni barang siapa karena kesalahannya atau kealpaanya menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling 1 tahun.
Dari gelar perkara tersebut juga terungkap bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli dari Hino menjelaskan bahwa bus pariwisata PO Duta Wisata dengan nopol B-7260-CGA terparkir dengan hand rem atau rem tangan yang mengunci.
Selain itu, roda juga sudah diganjal.
"Namun karena kendaraan parkir di medan yang miring dengan kemiringan 8 derajat, serta kontur tanah yang gembur atau tidak padat dan adanya tambahan beban penumpang yang naik mengakibatkan pengganjal roda ambles sehingga roda belakang dapat berputar secara perlahan," tulis keterangan yang diterima TribunBanyumas.com.
"Karena tidak adanya pengemudi di ruang kemudi sehingga tidak mengetahui kalau kendaraan bus pariwisata nopol B-7260-CGA merk Hino bergerak perlahan maju ke depan sebelum akhirnya bebas meluncur ke bawah masuk ke sungai," lanjutnya.
Baca juga: UPDATE Korban Bus Masuk Sungai di Guci Tegal: 7 Orang Jalani Operasi di RSU Tangerang Selatan
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka yakni sopir dan kernet dalam kecelakaan bus masuk jurang di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci
Andre Taulany dan Natasha Rizky Terlalu Akrab, Desta Cemburu?