Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti mengatakan, pihaknya selalu mengawasi dan melakukan supervisi ke Polda Jawa Barat yang menyidik kasus Vina tersebut.
"Kami merekomendasikan audit investigasi kepada proses lidik sidik kasus ini," kata Poengky Indarti dilansir dari Antara, Kamis (6/6).
Poengky menjelaskan, audit investigasi itu dilakukan guna mengetahui apakah proses penyelidikan dan penyidikan kasus Vina Cirebon itu sudah sesuai aturan atau tidak.
Hasil pengawasan Kompolnas terhadap penyidik yang menangani kasus Vina, Kompolnas melihat para penyidik Polda Jawa Barat dan Polresta Cirebon Kota sudah berupaya menyidik kasus secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation.
"Kompolnas akan terus melakukan pengawasan dan supervisi terhadap penanganan kasus ini dengan tersangka saudara Pegi alias Perong agar penyidikan tetap profesional, transparan dan mandiri," ujar Poengky.
Mandiri yang dimaksudkannya, adalah agar penyidikan terhadap tersangka Pegi alias Perong, bebas dari intervensi pihak manapun.
Sementara itu, terkait status daftar pencarian orang (DPO) atau buronan yang awalnya disebutkan tersisa 3 orang, kemudian setelah ditangkap Pegi, 2 DPO lainnya ditiadakan.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026