NARASIBARU.COM, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menanggapi gugatan peninjauan kembali (PK) Moeldoko Cs ke Mahkamah Agung yang kini sedang diproses. Didik menegaskan partainya sama sekali tidak khawatir dengan gugatan tersebut.
Musababnya, kata dia, novum yang diajukan kubu Moeldoko bukanlah hal yang baru. Selain itu, ia turut menyoroti fakta di lapangan yang sedianya menunjukkan bahwa Moeldoko Cs adalah begal parpol.
“Artinya apa? Bahwa kami tidak takut dengan apa yang dilakukan Moeldoko. Bukan karena Moeldoko ini sosok yang kuat, tapi proses yang dilakukan adalah proses yang tidak benar,” kata Didik kepada Tempo, Sabtu, 27 Mei 2023.
Didik melihat PK yang diajukan Moeldoko Cs ini biasa saja. Pasalnya, substansi dan alasannya disebut Didik mengada-ngada.
Kendati demikian, ia menyebut partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ini tetap waspada. Ia berharap tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum kala memutus perkara ini.
Artikel Terkait
Fakta Nama Sri Mulyani di Epstein File: Ternyata Terkait Jabatan di Bank Dunia, Bukan Kasus Kriminal
Kasus Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum RRT Sebut Persidangan Masih Jauh, Ini Alasan dan Timeline
Farhat Abbas Ungkap Eggi Sudjana Ingin Damai Soal Kasus Ijazah Jokowi: Fakta Terbaru
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Syarat & Analisis Lengkap