Kabar terkait gugatan cerai pelawak berusia 49 tahun tersebut telah dikonfirmasi oleh Humas PA Tigaraksa.
"Untuk nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu itu memang benar ajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya Rein Wartia Trigina binti Yulius Antony di PA Tigaraksa tanggal 4 April 2024," ujar Humas PA Tigaraksa Ummi Azma, sebagaimana dikutip dari kompas.com Rabu (07/08).
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memberitahukan alasan Andre Taulany menggugat cerai istrinya karena perkara tersbeut merupakan perkara tertutup untuk umum.
Lebih lanjut, Azma mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menyampaikan secara detail, namun yang pasti adalah bahwa Andre dan Rien sudah melalui tahapan-tahapan mediasi.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?