Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio, meninggal dunia akibat kecelakaan motor gede yang dikendarainya di Jalan Raya Asem Bagus, Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (14/2/2025).
“Satu korban meninggal dunia, korban menggunakan, mengendarai sepeda motor atas nama Renville Antonio,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan, saat dikonfirmasi, Jumat.
Berdasarkan keterangan sementara, kata Rezi, Renvile yang sedang menuju Banyuwangi dari arah Surabaya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil pick up yang saat itu sama-sama sedang melintas di lokasi.
“Jadi, bukan laka tunggal. Kami konfirmasi, bukan laka tunggal,” ucapnya.
Usai kecelakaan, Renville dikabarkan langsung tewas di tempat. Sementara pengemudi mobil pick up tidak mengalami luka.
“Korban ini meninggal dunia di tempat untuk terkait dengan luka dan lain sebagainya, nanti lebih lanjut nanti kami sampaikan. Pengemudi roda 4, pengendara tidak mengalami luka,” jelasnya.
Sebelumnya, kabar duka datang dari Partai Demokrat. Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio dikabarkan meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan yang terjadi, Jumat (14/2/2025).
Renville dikabarkan meninggal dunia di jalur Pantura Situbondo, tepatnya di Kawasan Asembagus.
Kabar duka tersebut dikonfirmasi Pengurus Partai Demokrat Surabaya, Deddy Prasetyo, pengurus Demokrat Surabaya.
"Mohon doanya Mas. Benar Mas Renville meninggal, karena kecelakaan motor di Situbondo. Posisi jenazah masih di Asembagus, Situbondo," katanya kepada Beritajatim-jaringan Suara.com.
Menurut rencana, jenazah akan dibawa ke Rumah Duka di Jalan Jemursari Regency Blok B39 Surabaya, Jawa Timur.
Sumber: suara
Foto: Bendum Partai Demokrat Renville Antonio men meninggal karena kecelakaan/Net
Artikel Terkait
Sangat Tidak Adil Pejabat Negara Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Rekam Jejak Hasan Nasbi, Resmi Mundur dari Kepala PCO, Pernah Taruhan Alphard Tentang Anies Jadi Capres, sampai Bela Kaesang Soal Jet Pribadi
Sudah Tepat Zarof Ricar Dijerat Pasal TPPU
Polisi Gelar Perkara Terkait Kasus Dugaan Cabul Dokter AYP, Bakal Jadi Tersangka?