Video syur siswi di salah satu sekolah di Kabupaten Berau bersama sang kekasih beredar luas. Polisi turun tangan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto membenarkan adanya video adegan layak suami istri tersebut.
“Benar. Pihak keluarga wanita sudah melaporkan video itu ke Polres Berau pada Selasa (18/2/2025),” kata Siswanto, Kamis (20/2/2025).
Video tersebut diduga disebarkan oleh mantan kekasih korban, yang sekarang berstatus sebagai terlapor. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap sang kekasih.
Terlapor kata dia, diduga tidak terima karena korban menjalin hubungan dengan pria lain. Sehingga nekat menyebarkan video syurnya secara luas.
“Informasi yang kami terima, terlapor ini mantan pacar korban, dan sekarang berada di luar daerah. Dan masih dalam pengejaran,” papar Siswanto.
Dari informasi yang diperoleh, adegan video syur tersebut direkam di salah satu homestay di Kecamatan Tanjung Redeb.
“Terakhir kali berhubungan badan pasa Januari tahun 2025 sekira pukul 20.00 Wita,” ujarnya.
Terungkapnya video syur tersebut berawal dari orang tua korban dipanggil pihak sekolah, terkait video korban tanpa busana dan adegan intim yang tersebar di kalangan guru-guru di sekolahnya.
Setelah pemanggilan itu, keluarga korban kemudian membahas masalah tersebut dan memilih menempuh jalur hukum.
“Keluarga korban keberatan dan melaporkan mantan korban ke Polres Berau,” pungkas Siswanto. (/)
Sumber: berauterkini
Foto: Ilustrasi video syur. Foto: Internet.
Artikel Terkait
Dana Bencana Rp51 Triliun Dipertanyakan: Potensi Korupsi dan Transparansi Anggaran
Gimah Viral Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma & Mitigasi Erupsi di Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp117 Juta per Bulan