Nama Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) langsung melejit usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun pada Senin malam, 24 Februari 2025.
Muhammad Kerry Adrianto Riza yang memiliki nama panggilan Kerry Riza, saat ini menjabat sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kerry Riza adalah putra dari pasangan dari "raja minyak" Muhammad Riza Chalid dan Roestriana Adrianti yang lahir di Jakarta pada 1986.
Kerry Riza diketahui memiliki sederet jabatan mentereng, antara lain Komisaris Utama GAP Capital, Presiden direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, Presiden direktur PT Navigator Khatulistiwa, Presiden Direktur Mandiri Arafura Limited (2014), dan Presiden direktur Kidzania Jakarta.
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, Tim Penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketujuh tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 96 saksi, dua ahli, serta penyitaan 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik.
"Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, kami menemukan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar. Oleh karena itu, kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin 24 Februari 2025.
Sumber: rmol
Foto: Tersangka tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah Muhammad Kerry Adrianto Riza/Ist
Artikel Terkait
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS