NARASIBARU.COM - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS menyikapi revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia menyebut, penolakan yang dilakukan merupakan bentuk keberpihakan atas penolakan revisi UU TNI.
"Kalau KontraS memang dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan," kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3).
Utut mengaku, pihaknya sudah mencoba mengundang koalisi masyarakat sipil, salah satunya KontraS, tetapi mereka tidak mengindahkan. Menurutnya, KontraS lebih ingin adanya revisi UU Peradilan Militer.
"Ya boleh, kontras nggak setuju, kita undang dia nggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya," ujar Utut.
Legislator PDI Perjuangan itu tidak mempermasalahkan, jika KontraS menolak revisi UU TNI. Utut pun menegaskan, digelarnya pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, mengingat saat ini ada pengelompokan atau konsinyering.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci