NARASIBARU.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i kini tengah menjadi sorotan dan bahan perbincangan publik di media sosial.
Romo Syafi'i menjadi sorotan seusai menyampaikan pernyataan terkait Organisasi Masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Seperti yang diketahui, di beberapa daerah viral dan melaporkan adanya beberapa Ormas yang meminta THR ke para pedagang dan pengusaha.
Melansir dari akun Instagram @medsos_rame, Romo mengatakan bahwa aksi para Ormas itu tidak perlu untuk dipermasalahkan.
"Enggak perlu kita persoalkan," kata Romo kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 24 Maret 2025.
Menurutnya, fenomena Ormas meminta THR itu adalah hal yang lumrah karena merupakan budaya yang sudah ada sejak lama.
Sehingga, menurutnya budaya yang sudah ada sejak dahulu itu tidak perlu dipermasalhkan.
"Saya kita itu fenomena budaya Lebaran Indonesia sejak dulu kala. Kadang ada, kadang enggak (dapat THR)," katanya sambil tertawa.
Sebelumnya, telah viral aksi para anggota Ormas yang menyebarkan surat permohonan pengajuan minta THR ke para pengusaha dan pedagang.
Hingga akhirnya, fenomena itu jutsru memicu perdebatan hingga aksi kriminal yang akhrinya merugikan para pengusaha.
Salah satunya yakni kasus penusukan satpam SMKN 9 Tangerang oleh dua oknum anggota Ormas yang hendak meminta THR ke pihak sekolah.
Pernyataan Wakil Menteri Agama itu pun sontak mendapatkan berbagai reaksi dari netizen yang justru menuai kritikan.
"Justru budaya yang meminta minta itu yg tdk baik.. Kok malah membiarkan," tulis komentar akun @me***.
"Teruntuk ormas2 silahkan minta THR ke bpak itu," sahut akun @di***.
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Markas Mossad di Tel Aviv Hancur Terbakar Kena Serangan Rudal Iran, Iran Tangkap Mata-mata Mossad
Detik-Detik Adik Habib Bahar Smith Dicabuli dan Dibacok, Pelakunya Ditangkap 2 Orang
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Unggah Ancaman untuk Israel di Medsos: Pertempuran Dimulai
Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Wali Nanggroe: Orang-orang Aceh Berharap Bendera Itu Disahkan