Demonstrasi masyarakat sipil di sejumlah wilayah di Indonesia menolak
    pengesahan RUU TNI diwarnai intimidasi polisi. Peristiwa di Kabupaten
    Karawang, Jawa Barat ada dugaan polisi menjebak massa yang mengalami sesak
    napas. Aparat mengambil alih ambulans kemudian membawa korban ke Polres,
    bukan ke rumah sakit.
  
  
    Dilaporkan akun Twitter atau X Humanies Project awalnya satu ambulans telah
    berjaga di titik aksi, kawasan Al Jihad, Karawang. Ambulans tersebut
    berfungsi untuk menangani demonstran yang membutuhkan pertolongan medis.
  
  
    Namun, Humanies Project mendapat laporan bahwa ambulans di titik Al Jihad,
    Karawang, telah dimanfaatkan oleh aparat untuk menangkap peserta aksi.
    Kejadian bermula ketika seorang korban yang mengalami sesak napas dibawa ke
    dalam ambulans untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah korban
    memasuki ambulans, aparat ikut masuk dan mengancam untuk mengubah rute
    menuju Polres sementara ambulans tidak ditahan.
  
  
    Sebelumnya, tim Humanies menerima permintaan melalui direct message atau DM
    untuk mengirimkan ambulans ke lokasi aksi. Namun, komunikasi dengan pihak
    tersebut terkesan bertele-tele, dan setelah ditelusuri, mereka ternyata
    tidak berada di lokasi aksi.
  
  
    Saat ambulans tiba, aparat sudah menunggu di lokasi. Kami menduga ambulans
    sengaja dijadikan jebakan bagi peserta aksi yang membutuhkan pertolongan
    medis. Tim Humanies Project juga mendapat informasi bahwa petugas ambulans
    diancam dan dipaksa untuk membawa korban ke Polres, bukan ke rumah sakit.
  
  
    “Kami mengecam keras tindakan ini dan menegaskan bahwa ambulans harus
    digunakan murni untuk kepentingan medis dan kemanusiaan, bukan untuk
    kepentingan lain yang merugikan mereka yang membutuhkan pertolongan. Mohon
    sebarluaskan informasi ini agar kejadian serupa tidak terulang,” tulis akun
    tersebut.
  
  
    Menanggapi hal ini Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut kabar
    intimidasi polisi dan pemanfaatan ambulans tersebut sebagai hoaks alias
    berita tidak benar. Sebaliknya, Edwar menyatakan polisilah yang mencari
    ambulans untuk memberikan pertolongan pertama pada massa yang tengah
    mengalami luka. Massa tersebut merupakan kelompok kriminal karena telah
    merusak fasilitas negara.
  
  
    "Kita tidak bisa mengatakan itu mahasiswa. Itu kelompok kriminal, tidak
    begitu cara mahasiswa. Ini sudah mengarah pada kriminal karena sudah
    melakukan perusakan gedung DPRD," kata Edwar.
  
  #intinyadeh Humanies dpt DM permintaan ambulans di titik aksi di Karawang. Tp pihak yg minta terkesan bertele2.
— intinyadeh (@intinyadeh) March 25, 2025
Ternyata ambulans dijadiin jebakan sama polisi.
Ada org sesak nafas, dievakuasi, tiba2 polisi ikut masuk jg dan ancem petugas ambulans utk arahin ke Polres, bkn RS. https://t.co/rFzhi8IPjq
Namun, perilaku intimidatif polisi terhadap masyarakat termasuk tenaga medis
    saat demonstrasi tolak UU TNI tak hanya terjadi di Kabupaten Karawang.
    Melansir website resmi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), kekerasan terhadap
    warga sipil oleh oknum polisi juga menimpa wartawan yang meliput aksi serupa
    di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini dua jurnalis menjadi korbannya.
  
    AJI Surabaya mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan
    polisi terhadap dua jurnalis yang meliput aksi penolakan revisi
    Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin
    (24/3/2025). Dua jurnalis yang jadi korban kekerasan dan intimidasi polisi
    tersebut adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Tama Indra,
    wartawan Beritajatim.com. 
  
  
    Wildan dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus foto puluhan pendemo yang
    ditangkap dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi. 
  
  
    Kejadian itu dialami Wildan sekitar pukul 19.00. Ia masuk ke Gedung Negara
    Grahadi setelah mengetahui aparat menangkap sejumlah demonstran setelah
    dipukul mundur mereka di Jalan Gubernur Suryo hingga ke Jalan Pemuda. Untuk
    memastikan jumlah orang yang ditangkap, dirinya mencoba masuk ke Gedung
    Negara Grahadi untuk mencoba mencari tahu posisi para pendemo yang
    ditangkap. 
  
  
    Dia lalu menemukan sekitar 25 pendemo duduk berjejer di deret belakang pos
    satpam. Dia lalu mengambil foto mereka. Namun tak lama kemudian, seorang
    anggota polisi mendatanginya.
  
  
    Adapun Tama, jurnalis Beritajatim.com, dipukul dan dipaksa menghapus file
    video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak
    berseragam menganiaya dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi
    sekitar pukul 18.28 WIB.
  
  
    Mengetahui dirinya merekam, 4-5 polisi menghampirinya dan langsung menyeret,
    memukul kepala serta memaksa menghapus rekaman. Padahal ia sudah menerangkan
    bahwa ia jurnalis Beritajatim.com. 
  
  
    Sumber:
    suara
  
  
    Foto: Ambulance di tengah aksi massa Tolak UU TNI [SuaraJatim/Yuliharto
    Simon]
  
  
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid