Prajurit TNI Angkatan Laut, Kelasi Satu J diduga terlibat kasus pembunuhan seorang wartawati bernama Juwita (25) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Informasi tersebut disampaikan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM, Ronald Ganap saat jumpa pers di Mako Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu 26 Maret 2025.
Ronald mengatakan, Kelasi Satu J yang berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diketahui baru mengabdi sebagai prajurit TNI AL selama empat tahun. Saat ini Kelasi Satu J sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan.
"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang melibatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," kata Ronald kepada wartawan.
Bila terbukti bersalah, kata Roald, terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
"Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," kata Ronald.
Juwita tercatat bekerja sebagai wartawati media dalam jaringan (daring) lokal.
Peristiwa tersebut terjadi di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasad Juwita tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Awalnya muncul dugaan Juwita menjadi korban kecelakaan tunggal.
Sumber: rmol
Foto: Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM, Ronald Ganap/Ist
Artikel Terkait
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap
Jeffrey Epstein dan Putin: Fakta Upaya Dekat, Visa, hingga Tawaran Informasi Trump
Trauma PTSD Denada: Adik Ungkap Reaksi Syok Saat Ditanya Ayah Kandung Ressa
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Gimmick?