Seorang mantan admin judol online (judol) berinisial FF ceritakan cara ia keluar dari sebuah perusahaan tersebut.
FF sudah berkecimpung menjadi seorang admin judol selama tujuh bulan sejak April sampai 17 November 2024.
Pria kelahiran Kota Bekasi itu sebut membayar denda akibat dari memutus kontrak selama satu tahun kerja.
Menurut FF yang berusia 27 tahun itu, dirinya harus berusaha keras untuk membayar denda terhadap perusahan judol di Kamboja tersebut.
“Tebusan saya pribadi itu sampai Rp23 juta. Itu bayar ke perusahaan cash,” terang FF di Bekasi pada Jumat, 18 April 2025.
Selain itu, FF juga menerima intimidasi secara verbal dari seseorang yang tidak dikenal usai masuk kedalam salah satu stasiun televisi pada Jumat, 18 April 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan bahwa pihaknya memberikan perlindungan kepada seorang mantan admin judi online (judol) usai masuk kedalam salah satu stasiun televisi pada Jumat, 18 April 2025.
“Sabtu sekira pukul 01.20 WIB LPSK memberikan pelindungan darurat kepada Soudara FF salah satu korban TPPO judi online di Kamboja,” ucap Wawan di Bekasi pada Senin, 21 April 2025.
Selanjutnya, Wawan meminta kepada pihak agar segera melakukan pengamanan kepada mantan admin judol tersebut.
“Setelah memberikan perlindungan kami segera menghubungi yang bersangkutan dengan beberapa tim pengamanan,“ terang Wawan.
Sumber: disway
Foto: Seorang mantan admin judol online (judol) berinisial FF ceritakan cara ia keluar dari sebuah perusahaan tersebut.-dimas rafi-
Artikel Terkait
Refly Harun Sentil Tukang Ngadu yang Cari Cuan dari Pasal Karet UU ITE
Lapor Sendiri Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya
Bejat! Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Bocah Kelas 6 SD di Rumah Korban Sudah 7 Kali
Prabowo Mulai Tak Butuh Orang Titipan Jokowi