NARASIBARU.COM - Setelah melakukan penyelidikan lebih dari dua tahun, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam bagasi Alphard.
"Ya, benar (ada tersangka)" kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan melalui pesan singkat, Selasa (17/10).
"(Tersangka) M. Ramdanu atau MR," tambahnya.
M. Ramdanu atau dikenal Danu adalah keponakan Tuti, salah satu korban pembunuhan tersebut.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap