NARASIBARU.COM - Setelah melakukan penyelidikan lebih dari dua tahun, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam bagasi Alphard.
"Ya, benar (ada tersangka)" kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan melalui pesan singkat, Selasa (17/10).
"(Tersangka) M. Ramdanu atau MR," tambahnya.
M. Ramdanu atau dikenal Danu adalah keponakan Tuti, salah satu korban pembunuhan tersebut.
Surawan belum merinci motif pembunuhan yang dilakukan Danu.
Kasus ini pertama kali diketahui pada 18 Agustus 2021. Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (22) ditemukan bersimbah darah dalam bagasi Alphard.
Untuk mengungkap kasus ini polisi memeriksa 124 saksi. Selain itu penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik.
Polisi juga membuka hotline untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Tahanan di Luwu Patah Tulang karena Dianiaya 3 Oknum Polisi, Kaki Dipukul Balok Kayu
Nodai Ibu Mertua di Kamar, Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Tidak Hormat
Erman Zaruddin Usman, Tokoh Penggerak Literasi Nasional dan Cucu dari Tuan Guru Haji Ahmad, Meninggal Dunia
Bejat! Oknum Polisi di Sulbar Lecehkan Kurir Wanita, Tiba-tiba Tarik Paksa Korban ke Kamar Kos