NARASIBARU.COM - Paus Fransiskus meninggal dunia karena stroke dan gagal jantung yang tidak dapat disembuhkan, kata dokter Vatikan Andrea Arcangeli dalam surat kematian yang dirilis pada Hari Senin untuk Paus berusia 88 tahun itu.
Surat keterangan yang diterbitkan oleh Vatikan itu mengatakan, Paus telah mengalami koma sebelum meninggal pada hari Senin dini hari, dikutip dari Reuters 22 April.
Direktur Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Vatikan Dr. Andrea Arcangeli mengeluarkan sertifikat resmi kematian Paus Fransiskus.
Kantor Pers Tahta Suci merilis laporan tersebut pada Senin malam.
Penyebab kematian diidentifikasi sebagai stroke, diikuti oleh koma dan kolaps kardiosirkulasi ireversibel.
Paus Fransiskus diketahui memiliki riwayat gagal napas akut yang disebabkan oleh pneumonia bilateral multimikroba, bronkiektasis multipel, tekanan darah tinggi, dan diabetes tipe II, kata laporan tersebut.
Wafatnya Paus Fransiskus dikonfirmasi oleh "tanatografi elektrokardiografi," kata laporan tersebut, prosedur pemantauan jantung yang lebih dikenal sebagai EKG.
"Dengan ini saya nyatakan," tulis Dr. Arcangeli, "bahwa penyebab kematiannya, sejauh pengetahuan dan penilaian saya, adalah seperti yang dinyatakan di atas," dikutip dari Vatican News.
Diberitakan sebelumnya, Vatikan mengumumkan Paus Fransiskus wafat pada Hari Senin pagi waktu setempat.
"Saudara-saudari terkasih, dengan kesedihan yang mendalam saya harus mengumumkan kematian Bapa Suci kita Fransiskus," Kardinal Kevin Farrell mengumumkan di saluran TV Vatikan.
"Pukul 7:35 pagi ini Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa," lanjut pengumuman itu. (*)
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup
Berkas Epstein Dibuka: Memo FBI Sebut Trump Dikendalikan Israel - Fakta dan Isi Dokumen