Awalnya mengungkit perubahan sistem pemilu yang dilakukan di masa kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dia menyebut SBY pernah mengubah sistem pemilu jelang pencoblosan di pemilu 2008.
"Ketiga terkait sistem pemilu, ini sudah berjalan. Yang mengubah, ini untuk pak Indrayana, pak Denny, yang mengubah sistem pemilu menjelang pencoblosan itu adalah zaman pak SBY di bulan Desember 2008, Pemilu April. Itu dari tertutup menjadi terbuka," ujar Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Hasto menjawab pertanyaan apakah ada arahan terkait sistem Pemilu 2024.
Hasto menekankan partainya taat aturan main. Dia menyerahkan kewenangan untuk memutuskan hal itu sepenuhnya kepada MK.
"PDIP taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana, pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami menetapkan 32.000 bacalon, plus minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka dan kita percayakan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambil suatu keputusan politik yang menyangkut hajat hidup orang banyak," ungkap Hasto.
Hasto mengatakan jika benar MK akan mengabulkan gugatan sistem pemilu coblos partai maka putusan itu tidak akan lansung berlaku. Namun, Hasto akan mencari tahu terkait informasi tersebut.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026