NARASIBARU.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyatakan bahwa metode vasektomi pada pria dan tubektomi pada perempuan hukumnya haram.
“MUI sudah mengeluarkan fatwa, bahwa pemandulan permanen, vasektomi bagi laki-laki, tubektomi bagi perempuan yang tak mungkin disambung kembali untuk bisa pembuahan, itu hukumnya haram,” ucap KH Cholil kepada VIVA, Jumat 2 Mei 2025.
KH Cholil menyampaikan bahwa Islam tidak melarang pengaturan jarak kehamilan, selama bersifat sementara dan bertujuan kesehatan, seperti penggunaan pil KB atau Intrauterine device (IUD).
“Yang boleh adalah mengatur jarak kehamilan, seperti menggunakan pil dalam waktu tertentu atau IUD yang memungkinkan suatu saat bisa dibuka lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut, KH Cholil menolak logika bahwa kemiskinan bisa diberantas dengan mengurangi jumlah anak lewat pemandulan. Menurutnya, solusi kemiskinan seharusnya ditempuh dengan cara pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, bukan dengan memutus kemampuan reproduksi warga.
“Penyelesaian soal kemiskinan itu bukan dengan cara memandulkan. Kalau mengatur jarak kehamilan demi kesehatan, agar tidak stunting, saya setuju. Tapi untuk mengatasi kemiskinan, harusnya dengan membuka lapangan kerja, pelatihan yang cukup, itu solusinya,” tegasnya.
Selain itu, beliau juga mendorong optimalisasi dana sosial dan program CSR dari perusahaan untuk membantu mengangkat taraf hidup masyarakat miskin, ketimbang membatasi hak biologis mereka.
“Kalau orang miskin kemudian dimandulkan, bukan berarti tidak ada orang miskin. Kalau tidak diimbangi dengan terciptanya lapangan kerja, maka kemiskinan tetap ada,” tuturnya.
Sebagai informasi, pernyataan KH Cholil ini muncul sebagai respons atas rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadikan program Keluarga Berencana (KB), khususnya metode vasektomi, sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos).
Rencana tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah” di Pusdai, Bandung, pada Senin 28 April 2025 lalu.
Menurut Dedi, banyak keluarga prasejahtera justru memiliki jumlah anak yang sangat banyak, yang pada akhirnya memperparah kondisi kemiskinan mereka. Ia mencontohkan beberapa keluarga yang ia temui langsung, memiliki 10 hingga 22 anak.
“Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak. Saya bertemu orang tuanya yang lagi di kontrakan, anaknya jualan kue. Ternyata sudah punya 10 anak, dan ibunya hamil lagi anak ke-11,” kata Dedi, dikutip dari Antara.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Kemarin Janji Akan Terbuka, Kini Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazah Meski Diminta Pengadilan, Sidang Mediasi Terancam Deadlock!
7 Jenderal Mendadak Tidak Jadi Dirotasi Panglima TNI, Ini Daftar Namanya
Kompas TV PHK Massal, Viral Presenter Gita Maharkesri Menangis di Siaran Terakhir Kompas Sport Pagi
Unggahan Mantan Tunangan Ayu Ting Ting Curi Perhatian, Curhat Kesedihan