Perkembangan Terbaru Ijazah Jokowi, Penyidik Pengecekan Data ke SMAN 6 dan UGM

- Rabu, 18 Juni 2025 | 10:15 WIB
Perkembangan Terbaru Ijazah Jokowi, Penyidik Pengecekan Data ke SMAN 6 dan UGM



NARASIBARU.COM  - Perkembangan terbaru dari kasus tudingan ijazah Jokowi Palsu, saat ini polisi sedang memverifikasi ke SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gajah Mada. 

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/6/2025).

Ade Ary membenarkan bahwa verifikasi itu dilakukan di SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Keduanya merupakan tempat Jokowi menempuh pendidikan.

"Ya, benar (verifikasi di SMAN 6 Surakarta dan UGM)," ujar Kabid Humas.

Ade Ary mengungkapkan, verifikasi di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan fakta-fakta.

"Ini merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan. Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu," ungkap Ade Ary.

Adapun Jokowi mengetahui dugaan fitnah terhadap dirinya melalui media sosial pada 26 Maret 2025.

Ketika itu Jokowi tengah berada di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Ade Ary, Kamis (15/5/2025).

Ade Ary mengungkapkan, dugaan fitnah yang disampaikan dalam media sosial itu yakni berkaitan dengan ijazah S1 Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).



Dalam laporannya, Jokowi menyebut ada lima orang yang diduga membuat pernyataan fitnah di media sosial. Kelimanya yakni berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Jokowi kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan fitnah tersebut.

"Selanjutnya pelapor meminta kepada ADC atau ajudan dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai medsos dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan," ungkap Kabid Humas.

Setelah bukti-bukti terkumpul, Jokowi akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

"Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti, dalam hal ini tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.

Dari lima nama yang ada di laporan Jokowi, salah satunya diduga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo

Sumber: Wartakota 

Komentar