Ustaz Felix Siauw Singgung Bocah yang Minta ke Bapaknya, Nama Gibran Rakabuming Raka Kena Sentil

- Jumat, 02 Mei 2025 | 21:05 WIB
Ustaz Felix Siauw Singgung Bocah yang Minta ke Bapaknya, Nama Gibran Rakabuming Raka Kena Sentil


Pendakwah ustaz Felix Siauw diduga menyinggung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam cuitan terbaru di akun X-nya, @felixsiauw.

Dalam cuitan tersebut, Felix Siauw menyinggung seseorang yang 'membeli like' untuk sebuah postingan.

Tidak hanya itu, Felix Siauw juga menyinggung seorang anak yang meminta sesuatu kepada ayahnya karena dia tidak sanggup mewujudkannya sendiri.

"Namanya bocah, kalau pengin tapi nggak mampu, ya minta bapaknya. Bikin video banyak dislikes (yang tidak suka), ya beli like lah!" kicaunya pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam cuitan akhirnya, Felix Siauw pun menyindir bahwa sosok tersebut seolah sedang tidak hidup di dunia nyata.
"Ubur-ubur ikan lele, kapan mau hidup riil di dunia nyata le?" peringatnya.

Meskipun pendakwah dulunya mualaf itu tidak menyebut nama secara terang-terangan, publik langsung menduga bahwa sosok yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka.

"Coba Mas Wapres @gibran_tweet kasih tanggapan mengenai anak yang nggak mampu terus minta ke bapaknya. Barangkali statement Mas Wapres bisa menjadi motivasi ke anak muda yang menginginkan sesuatu dengan jerih payahnya sendiri tanpa minta ke orang tua," sindir seorang warganet.

"Kenapa vidio youtube gibran rakabuming yang berjudul "Generasi Muda, Bonus Demografi dan Masa Depan Indonesia" like nya bisa naik begitu cepat, apakah itu asli atau beli like?" tanya warganet yang lain.

"Yaelah koko ustaz, jangankan beli like, beli kursi jabatan pun hasil dari bapake," ujar warganet yang lain.

Kronologi Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI

Diketahui, mantan Wali Kota Solo itu dapat mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) menambahkan syarat dalam pecalonan presiden dan wakil presiden.

Syarat tersebut ditambahkan dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

MK pada 2023 lalu menyatakan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) selama punya pengalaman sebagai kepala daerah.

Keputusan baru tersebut diatur dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang digelar pada 16 Oktober 2023 lalu.

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1045 sepanjang tidak dimakud 'berusia 40 tahun, atau pernah/sedamg menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepada daerah," tutur Ketua MK Anwar Usman saat itu.

Diketahui, Anwar Usman merupakan adik ipar dari ayah mantan Presiden RI Joko Widodo. Artinya, sosok yang memutuskan aturan tersebut adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka.

Hubungan paman dan keponakan antara Gibran Rakabuming Raka dengan Anwar Usman itu yang diduga membuat Felix Siauw menyebut sosok dalam cuitannya itu 'bocah minta kepada ayahnya'.

Gibran Rakabuming didiga beli like untuk video di kanal YouTube-nya

Kakak dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep itu diduga membeli like untuk video berjudul 'Hilirasi dan Masa Depan Indonesia' di kanal YouTube-nya.

Dugaan pembelian like tersebut berasal dari banyaknya jumlah like atau suka dibanding penonton ketika konten tersebut baru diposting selama dua jam.

Berdasarkan cuitan akun @Anak__Ogi pada 26 April 2025 kemarin, penonton untuk video Hilirasi dan Masa Depan Indonesia baru sebanyak 2.921 penonton, sedangkan jumlah like telah mencapai 41 ribu.

Sementara sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka juga sempat mengunggah video berjudul Generasi Muda, Bonus Demografi dan Masa Depan Indonesia. Untuk konten pertama ini, ia justru mendapat ratusan ribu dislike dibanding like.

Sumber: suara
Foto: Ustaz Felix Siauw (YouTube)

Komentar