Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyeludupan rokok elektrik yang liquidnya mengandung zat berbahaya etomidate, di mana Jonathan Firzzy diduga sudah 6 kali selundupkan vape berisi zat etomidate ke Indonesia.
Barang bukti sebanyak 40 buah catridge vape berisi liquid berwarna bening pun berhasil diamankan atas kasus yang melibatkan selebritis ternama yaitu Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, sebelum berhasil terungkap saat ini, Ijonk telah beraksi menyeludupkan vape berliquid etomidate hingga enam kali yang dibawa dari negara tetangga di Asia Tenggara.
Dalam satu kali aksi, kurir yang ditugaskan oleh Ijonk membawa sebanyak 30 hingga 50 buah rokok elektrik yang melanggar undang-undang kesehatan tersebut.
"Dari keterangan para tersangka dan setelah dicocokan dengan alat bukti lainnya, kami duga kuat JF sudah melakukan pengiriman sebanyak 6 kali dan asalnya dari Malaysia sama Thailand," ungkapnya, Senin, 5 Mei 2025.
"Yang bersangkutan memang sudah mengedarkannya di daerah Jakarta, kurang lebih 30 sampai 50 buah dalam sekali perjalanan membawa barangnya dari luar negeri," sambungnya.
Dia menuturkan bahwa vape tersebut hendak diedarkan di Jakarta jika berhasil lolos pemeriksaan Bandara Soekarno-Hatta.
"Dalam perkara ini, yang kami sita dari ada 50 buah catridge vape berisi liquid etomidate, dimana 42 unitnya masih utuh dan 8 sisanya sudah kosong hasil pemeriksaan dari Beacukai Bandara Soetta," ujar Michael kepada awak media, Senin, 5 Mei 2025.
Rencananya, rokok elektrik beserta cairan itu dibeli dari Malaysia seharga Rp1.3 juta dan akan diperjualbelikan seharga Rp3 hingga Rp4 juta saat di Jakarta.
Adapun target pembeli vape dengan liquid etomidate itu merupakan rekan ataupun teman dekat dari selebritis yang kerap disapa Ijonk.
"Berdasarkan hasil keterangan tersangka, vape ini dibeli seharga Rp1 sampai Rp1.3 juta dan akan diedarkan atau dijual di Jakarta, harganya kurang lebih Rp3 hingga Rp4 juta oleh JF," ungkapnya.
"Yang beli dari luar negeri itu dia (JF), dan mengedarkannya dengan cara relasi atau kenalan dari pertemanan," sambungnya.
Sementara itu Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan, ke empat tersangka menggunakan fiture grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan berkoordinasi demi melancarkan aksinya.
"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka yaitu ER, JF, dan BTR dan EDS untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge vape berisi liquid warna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate bisa masuk ke Indonesia," ujar Ronald saat jumpa pers.
Sumber: disway
Foto:
Artikel Terkait
Cara Konstitusional Memakzulkan Gibran
Prabowo: Aset Negara di Kemayoran Dikelola Danantara
Prof Niam: Kaitkan Vasektomi dengan Bansos Itu Menyesatkan dan Wajib Dikoreksi
Polresta Malang Naikkan Status Perkara Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter AY ke Penyidikan