Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi B 7512 FGA yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Dr Hamka Bukit Surungan, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat ternyata tidak memiliki izin operasi.
Hal tersebut diungkap Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan usai melakukan pengecekan dari aplikasi Mitra Darat.
Hasil pengecekan, bus yang mengalami kecelakaan maut pada Selasa, 6 Mei 2025 pagi itu tidak mengantongi izin operasi dan masa uji berkala akan habis pada 14 Mei 2025.
"Hasil pengecekan, 12 penumpang meninggal dunia dan 25 orang lainnya mengalami luka-luka," kata Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani.
Kemenhub pun berkoordinasi dengan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.
Di sisi lain, Kemenhub mengimbau seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
"Di samping itu, diimbau seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," kata Ahmad Yani.
Dugaan sementara, kecelakaan bus yang dikemudikan M Syehu Hasibuan terjadi karena mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.
Adapun puluhan korban luka telah mendapatkan penanganan medis yang tersebar di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina Kota Padang Panjang, serta puskesmas setempat.
Sumber: rmol
Foto: Kecelakaan bus ALS di Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Selasa, 6 Mei 2025/repro
Artikel Terkait
Terungkap! Bupati Pati Sudewo Ternyata Tak Laporkan Kenaikan PPB ke Pemerintah Pusat
Viral Dokter RSUD Sekayu Musi Banyuasin Dipaksa Lepas Masker Saat Visit, Akhirnya Lapor Polisi
Kerusuhan Aksi Demo Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Video Polisi Serang Masjid Viral di Media Sosial
Mantap! Rakyat Cirebon Siap Susul Pati Bakal Segera Gelar Demo Besar-besaran Protes Soal PBB yang Dinaikan Sampai 1000 Persen