Polemik soal keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih berbuntut panjang. Belum lama ada Ir. Komardin, yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Pihak-pihak yang digugat terdiri dari rektor, para wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, serta pembimbing akademik Jokowi, Ir Kasmudjo.
Komardin menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) turut bertanggung jawab atas kegaduhan tersebut.
Dia menuding sikap UGM yang bungkam terhadap permintaan klarifikasi soal ijazah itu.
Hal itu kemudian justru memicu gejolak publik dan memperburuk kondisi ekonomi nasional.
"Dasarnya itu UGM ini termasuk bungkam ya, tidak memberikan informasi yang berdasarkan undang-undang itu ya. Jadi intinya kita minta kepada UGM supaya dia terbuka seterang-terangnya," kata Komardin saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).
Menurut Komardin, kegaduhan yang tak kunjung diredam melalui klarifikasi secara gamblang dari pihak UGM membuat nilai tukar rupiah terus melemah.
Ia menilai gejolak ini bisa berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia jika terus menerus dibiarkan.
"Akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak. Jadi saya tidak ada urusan dengan Jokowi tidak ada urusan dengan apa, pokoknya saya hanya ingin bagaimana supaya situasi kondusif ya," ujarnya.
Komardin mencontohkan pada dua tahun lalu nilai tukar rupiah masih berada pada kisaran Rp15.500 per dolar AS. Sedangkan saat ini sudah menembus Rp16.700.
Menurutnya, selisih itu memicu lonjakan beban pembayaran utang luar negeri Indonesia. Hal itu pula yang dinilai melatarbelakangi kebijakan efisiensi atau pemotongan anggaran.
"Utang kita bayar akhir tahun itu sekitar 800 triliun 800,33 triliun, dengan asumsi dolar 15.500 yang sekarang sudah 16 ribu artinya ada tambahan makanya anggaran dipotong semua dialihkan ke situ," ucapnya.
Dalam gugatannya, Komardin menggugat UGM sebesar Rp1.000 triliun atas kerugian immateriil yang dinilainya timbul akibat kegaduhan ijazah tersebut. Masih ditambah pula dengan Rp69 triliun untuk kerugian materiil.
"Makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp69 triliun, kerugian imateriil itu Rp1.000 triliun," ungkapnya.
Jika tidak segera diselesaikan, Komardin khawatir nilai tukar rupiah bisa menembus Rp20.000 per dolar. Akibatnya negara sangat berpotensi kolaps.
"Nah kalau ini tidak diselesaikan cepat ini nilai dolar terhadap rupiah bisa Rp20 ribu, kalau sudah 20 ribu, itu negara kolaps itu," ujarnya.
Komardin menegaskan bahwa jika gugatan tersebut dikabulkan, maka uang tersebut akan dibayarkan kepada negara bukan untuk dirinya pribadi.
"Dibayar ke negara bukan kepada saya," tukasnya.
Komardin bilang bakal hadir di PN Sleman pada 22 Mei 2025 untuk proses awal pendaftaran gugatan.
Jika berjalan lancar, proses selanjutnya adalah agenda mediasi.
"Iya tanggal 22 saya hadir di Sleman," imbuhnya.
Terkait gugatan yang juga dilayangkan kepada dosen pembimbing akademik Jokowi, yakni Kasmudjo, disampaikan Komardin, sebagai bagian dari klarifikasi juga.
"Dia [Kasmudjo] ini kan dia tidak ngomong-ngomong dia. Ini sembunyi-sembunyi kan. Jadi bola liar kita ribut semua. Jadi biar peka semua hadir untuk menjelaskan nanti begini betul saya mau pembimbingnya ini ini ini ini. Jadi kita istilahnya klarifikasi lah," pungkasnya.
Terpisah, Kasmudjo, menyerahkan semua urusan terkait polemik ijazah Jokowi kepada Fakultas Kehutanan UGM.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kehutanan UGM terkait hal itu.
"Saya begini, saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang, 'Semua, nanti suruh ke sini, Pak, nanti kita jawab semua' gitu," ungkapnya.
"[Ya diserahkan] Dekan dan sudah dijawab 'pokoknya nanti, kalau ada segala sesuatunya, suruh ke sini [Fakultas Kehutanan] aja, pak,' gitu," imbuhnya.
Kasmudjo mengaku kondisi fisiknya tak lagi seprima seperti saat masa muda dulu.
Ia dalam kesempatan ini mengaku dirinya menderita penyakit bronkitis.
"Kalau diteruskan [persidangan] mungkin saya agak kesulitan karena saya punya sakit bronchitis. Batu pilek yang berat. Terus saya punya nyeri, kaku, kemeng-kemeng di kaki ini. Jadi, kalau sudah itu kumat untuk jalan saja sudah agak sulit. Jadi saya minta kalau bisa, tidak, diikutsertakan," ucapnya.
Rektor hingga Dekan Fakultas Kehutanan Digugat
Pengadilan Negeri (PN) Sleman menerima gugatan perdata yang ditujukan kepada pimpinan dan sejumlah pihak di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mereka yang digugat yakni Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia dan empat wakil rektor. Serta beberapa pejabat di lingkungan Fakultas Kehutanan yakni Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan Ir. Kasmojo.
Gugatan ini berkaitan dengan isu lama yang tak kunjung usai seputar keaslian ijazah mantan Wali Kota Solo, Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan tersebut tercatat dalam perkara bernomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan resmi didaftarkan pada 5 Mei 2025 oleh penggugat bernama Komardin.
"Benar ada gugatan itu soal [ijazah Jokowi]. Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," kata Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Cahyono menyebutkan, gugatan tersebut didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat. Namun, ia belum merinci pokok atau isi gugatan yang dimaksud.
"Yang mengajukan gugatan IR Komardin sendiri, ini Law Firm alamat di Makassar. Pokok gugatan berkaitan melawan hukum," ucapnya.
Disampaikan Cahyono, saat ini proses hukum masih dalam tahap pemanggilan para tergugat.
Namun, salah satu alamat tergugat dilaporkan sulit ditemukan, sehingga pemanggilan belum sepenuhnya tuntas dilakukan.
"Tergugatnya rektor UGM, wakil rektor 1, wakil rektor 2, wakil rektor 3, wakil rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan, terus ketujuh Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, kedelapan Ir Kasmudjo ini yang tidak diketahui tersebut," tambahnya.
Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 mendatang di PN Sleman. Proses persidangan akan dimulai dengan menggali keterangan dari para pihak terkait.
Terpisah, Sekretaris Universitas, Andi Sandi menyatakan bahwa pihak kampus akan mengikuti proses sesuai peraturan yang berlaku.
"Pada prinsipnya UGM akan patuh pada ketentuan. Pokok gugatan sedang kami pahami," ujarnya.
Sumber: suara
Foto: Ijazah Jokowi dituding palsu. (Twitter)
Artikel Terkait
Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
Pesawat Tempurnya Hilang di Pakistan, Militer India Malu Mengakui?
Mimpi Muhammad Qasim: Perang India vs Pakistan Awal Ghazwatul Hind dan Perang Dunia ke-3
Dugaan Ijazah Palsu, Megawati Kritik Keras Jokowi: Kalau Ijazah Betul, Kasih Aja