Sudah Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Jokowi Tegaskan Siap Dipanggil

- Kamis, 15 Mei 2025 | 08:45 WIB
Sudah Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Jokowi Tegaskan Siap Dipanggil


Presiden ke-7 Jokowi telah menyerahkan ijazah aslinya kepada Bareskrim Polri mulai dari tingkat SD hingga kuliah.

Penyerahan dokumen ijazah tersebut terkait penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas dugaan ijazah palsu yang ditudingkan. 

Hanya saja, penyerahan yang berlangsung Jumat (9/5/2025) lalu bukan dilakukan Jokowi langsung, melainkan lewat adik iparnya Wahyudi Andrianto ke Bareskrim.

"Lha kan menyerahkan, kalau memang saya dipanggil untuk mengklarifikasi hal- hal yang perlu diklarifikasi, ya saya datang. Lha ini menyerahkan. Tentu saja menyerahkan dokumen yang saat ini sangat penting, ya saya mengutusnya orang yang saya percaya," kata Jokowi, Rabu (14/5/2025).

Jokowi menjelaskan ijazah yang diserahkan semuanya mulai dari SD hingga kuliah. Sampai sekarang ijazah asli masih berada di Bareskrim Polri. 

"Jadi kemarin kita diundang untuk menyerahkan berkas ijazah asli baik yang universitas sama yang SMA, SMP dan SD. Kita berikan, sampai sekarang masih di sana ijazahnya," jelas dia.

Menurutnya nanti kalau sudah selesai pasti akan dikembalikan. "Nanti kalau sudah selesai pasti akan diberitahukan dan kita ambil," ungkapnya.

"(Seluruh ijazah pak) Iya. Yang masih di sana SMA sama yang kuliah," lanjut dia.

Terkait Bareskrim Polri yang telah melakukan proses penyelidikan kasus ijazah palsu mencapai hampir 90 persen. Jokowi menyebut masyarakat tahu kalau ada aduan ke pihak kepolisian.

"Ya supaya tahu ya, di Bareskrim itu ada aduan. Ada aduan dari seseorang," ujarnya.

Jokowi menambahkan soal laporan ke Polda Metro disebutnya merupakan hal tang berbeda.

"Yang kedua ada ya kita melaporkan di Polda Metro, itu beda lagi. Ada lagi yang di sini, di Solo itu perdata, beda lagi," tandas dia.

Sementara itu, sidang mediasi kasus ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai.

Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini.

"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," kata Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui di PN Solo, Rabu (14/5/2025).

YB Irpan menjelaskan pada mediasi lanjutan pekan depan maka tergugat satu tidak perlu lagi untuk hadir menghadap mediator.

Namun untuk tergugat dua, tiga dan empat tetap diminta untuk hadir menghadap mediator.

"Mediasi pekan depan kami tidak perlu lagi menghadap mediator, kalau yang lainnya masih. Karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama penggugat dan mediator," ungkap dia.

YB Irpan menegaskan tergugat satu tidak akan pernah memenuhi tuntutan penggugat. Bahkan akan memberikan kesempatan leluasa di dalam persidangan pemeriksaan pokok perkara supaya penggugat mampu membuktikan dalil gugatannya yang menduga bahwa ijazah Jokowi palsu.

"Jadi kami betul-betul sebagai kuasa hukum tergugat satu yang baik hati, karena mau memberi kesempatan secara leluasa kepada penggugat untuk membuktikan atas kebenaran dari gugatannya bahwa ijazah palsu tersebut akan dibuktikan di persidangan," paparnya.

YB Irpan mengatakan tergugat satu sudah menutup pintu untuk damai. Karena punya keyakinan bahwa atas keabsahan ijazah Jokowi sudah terkonfirmasi dengan adanya penjelasan baik dari UGM maupun SMA 6.

Sumber: suara
Foto: Presiden ke-7 RI, Jokowi . [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Komentar