Ribuan produk makanan anak sejenis permen yang mengandung unsur gelatin babi telah dimusnahkan.
Dengan cara dibakar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih di Samarinda, menjelaskan.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh PT Delta Anugerah Indonesia di kawasan Jalan Batu Besuang, Sempaja, Samarinda.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil tindak lanjut pengawasan produk makanan oleh timnya terhadap produk marshmallow pada 6 Mei 2025.
Sebanyak 10.753 permen marshmallow dengan tiga merek berbeda Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow.
Diketahui tidak memenuhi standar kehalalan makanan, karena mengandung gelatin babi, namun tetap mencantumkan label halal.
Oleh karena itu, produk tersebut perlu ditarik dan dimusnahkan demi melindungi konsumen, khususnya masyarakat Muslim.
Heni Purwaningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah bersama pelaku usaha untuk menjaga sistem perdagangan yang bersih dan sesuai aturan.
“Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJPH Kaltim dan pelaku usaha menyaksikan langsung pemusnahan produk yang teridentifikasi mengandung porcine, yang merupakan bahan diragukan kehalalannya. Maka hari ini kita lakukan pemusnahan terhadap varian produk yang diduga mengandung bahan tidak halal tersebut,” jelas Heni.
Menurutnya, langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan perdagangan barang dan jasa yang sesuai aturan, sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap komoditi yang dipasarkan.
“Sebagai hasil temuan bersama BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), produk yang mengandung bahan tidak halal wajib ditarik dan dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Ia berharap dengan tindakan tegas tersebut masyarakat bisa semakin yakin bahwa pemerintah dan pelaku usaha memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan perdagangan yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab.
Pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Disperindagkop UKM Provinsi Kaltim dan tim dari BPJPH Kaltim, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap penegakan regulasi produk halal di Indonesia.
Produk Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem halal global.
Melalui keikutsertaannya pada ajang “Russia-Islamic World: Kazan Forum 2025” yang berlangsung pada 13-18 Mei 2025, di Kazan, Rusia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan forum internasional ini menjadi momentum penting bagi BPJPH.
Untuk memperkenalkan potensi besar Indonesia dalam industri halal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia.
Sebagai mitra strategis dalam pengembangan standar halal internasional.
“Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki visi untuk menjadi pusat produsen halal global. Melalui BPJPH, kami terus mendorong penguatan dan harmonisasi standardisasi halal agar produk halal semakin kompetitif di pasar internasional,” kata Haikal dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dalam kesempatan itu, Haikal juga berbicara tentang strategi industri halal global, hingga mekanisme rekognisi Russian Halal Certification Bodies dan berbagai potensi yang dapat dikerjasamakan.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi internasional untuk menciptakan standar halal yang kredibel dan saling diakui.
Di Indonesia, ekosistem halal dibangun melalui berdirinya lembaga halal di bawah otoritas pemerintah, yaitu BPJPH.
Yang diatur dalam UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal pun dengan layanan sertifikasi halal yang mudah.
“Konsep halal telah bertransformasi bukan lagi hanya tentang agama, tetapi juga menjadi standar global untuk peradaban modern, kualitas, kesehatan, kebersihan, etika, kesejahteraan hewani, kepercayaan, dan keberlanjutan,” kata Haikal.
Lebih lanjut, Haikal menilai kolaborasi yang kuat dan sehat antara negara-negara OKI diperlukan.
Untuk segera menyusun standar halal global tersebut, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain menjadi narasumber, Kepala BPJPH juga melakukan pertemuan bilateral dengan lembaga sertifikasi halal dari Arab Saudi, Rusia, serta negara-negara OKI lainnya.
Pertemuan ini bertujuan memperluas kerja sama saling pengakuan sertifikasi halal (mutual recognition agreement) serta memperkuat jejaring industri halal global.
Sumber: suara
Foto: Ribuan produk jajanan sejenis permen marshmallow mengandung unsur babi telah dimusnahkan dengan cara dibakar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur [Suara.com/ANTARA/HO-Diskominfo Kaltim]
Artikel Terkait
Viral! 28.000 Rekening Bank Kena Blokir, PPATK Ungkap Alasannya
Heboh Rekening Warga Diblokir, PPATK: Dihentikan Sementara Agar Tidak Diretas
Dugaan Skandal Ratusan Miliar Kemenkes Temuan BPK Dibocorkan IAW, APBN Untuk Kolegium Ilegal
Wow! Lukisan Raden Saleh Muncul di MV Terbaru Jin BTS, Netizen Auto Bangga