Aparat kepolisian diminta untuk tidak takut menggarap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang diduga mendapatkan jatah 50 persen dari hasil judi online ketika menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi.
Begitu yang disampaikan analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga tentang fakta persidangan tersangka kasus judi online di lingkungan Kominfo yang menyebut Budi Arie mendapatkan jatah 50 persen.
Menurut Jamiluddin, tekad Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus dijadikan momentum aparat penegal hukum untuk menangkap para pejabat dan elit politik yang terindikasi melakukan suap atau menerima uang haram.
"Karena itu, polisi harus berani mengumpulkan bukti hukumnya agar keadilan berlaku sama untuk setiap warga negara. Dengan begitu, Budi Arie akan mendapat kepastian hukum," tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 20 Mei 2025.
Ia menambahkan agar aparat kepolisian segera menangkap Budi Arie jika alat bukti yang dikumpulkan terpenuhi.
"Kalau aparat penegak hukum memang cukup bukti hukum, maka seharusnya tak takut melanjutkan kasus Budi Arie untuk diadili. Namun bila tak cukup bukti, polisi juga dapat membersihkan nama Budi Arie dari tuduhan tersebut," tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Menkop Budi Arie Setiadi/RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci
Andre Taulany dan Natasha Rizky Terlalu Akrab, Desta Cemburu?