Insinyur dan birokrat Indonesia Said Didu menyoroti kasus tambang yang
    terjadi di Indonesia, termasuk tambang nikel di Raja Ampat yang saat ini
    tengah menjadi perhatian publik.
  
  
    Menurut Said Didu, menteri yang bekerja di bawah pemerintahan Jokowi kala
    itu harus diperiksa.
  
  
    Hal tersebut dituturkan Said Didu dalam podcast yang tayang di kanal YouTube
    Abraham Samad SPEAK UP berjudul "Said Didu Bongkar Mafia Tambang di Raja
    Ampat dan Kebohongan Jokowi. Kerusakan Lingkungan" dan dibagikan ulang
    melalui akun X @AnKiiim_.
  
  Said Didu :"Jokowi memang merubah undang-undang untuk menjual negara ini"
— Korban Ceklist Satu ༊ ៹ ࣪˖ (@AnKiiim_) June 18, 2025
Jd pahamkan, knp mulyono dan keluarga besarnya jg pendukungnya benci banget sama Pak Said Didu, krn beliau banyak tau borok mulyono..
Semua mo digagahi sendiri, kerjanya cuma menyengsarakan rakyat doang!! pic.twitter.com/0FDfZe8hdm
Said Didu menyebut bahwa Jokowi mengubah undang-undang sebanyak dua kali
    demi memudahkan penambangan.
  
    "Kita harus tahu bahwa Jokowi dengan menteri yang paling berpengaruh itu,
    sutradara tambang itu menteri yang paling berpengaruh, itu dua kali
    melakukan hal untuk memudahkan tambang, merubah undang-undang," ucap Said
    Didu.
  
  
    Adapun undang-undang yang dimaksud oleh Said Didu adalah Undang-Undang
    Minerba dan Undang-Undang Cipta Kerja.
  
  
    "Satu, Undang-Undang Minerba tahun 2009 di 2020 hanya dalam waktu tiga hari
    barangkali. Terus, habis itu masih kurang, Undang-Undang Cipta Kerja diubah
    sehingga tidak perlu amdal lagi semua," tambah Said Didu.
  
  
    Sebagai informasi, Jokowi meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang
    Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral
    dan Batubara (UU Minerba), di mana aturan tersebut diteken mantan Presiden
    Republik Indonesia pada 10 Juni 2020.
  
  
    Saat ditelusuri, revisi UU Minerba tersebut memberikan kepastian jaminan
    investasi jangka panjang bagi eksisting investor baik pemegang Izin Usaha
    Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus dan bagi pemegang Perjanjian
    Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Kontrak Karya.
  
  
    Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Hendra Sinadia saat itu
    pun mengatakan bahwa UU Minerba yang baru dapat memberikan kepastian hukum
    dan investasi jangka panjang.
  
  
    Di sisi lain, Undang-Undang Cipta Kerja disahkan oleh Dewan Perwakilan
    Rakyat (DPR) pada Maret 2023.
  
  
    Undang-undang tersebut sempat menjadi perhatian publik lantaran menurut
    Mahkamah Konstitusi (MK) lewat Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU
    Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat secara formil.
  
  
    Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk melakukan perbaikan dalam waktu
    dua tahun, di mana pemerintah tidak diperbolehkan untuk membuat kebijakan
    strategis.
  
  
    Tetapi, Airlangga Hartarto menyebut bahwa putusan tersebut menciptakan
    kegamangan bagi pelaku usaha.
  
  
    Dalam video tersebut Said Didu juga menyinggung perihal Proyek Strategis
    Nasional (PSN).
  
  
    "Jadi, Jokowi memang mengubah undang-undang untuk menjual negara ini. Jadi
    kepada seluruh rakyat Indonesia, udahlah Jokowi memang mau menjual negara
    ini. Nah, masih kurang maka dibikinlah PSN, Proyek Strategis Nasional, yang
    mentorpedo semua," ujar Said Didu.
  
  
    Lebih lanjut, Said Didu menyebut jika menteri-menteri yang terlibat harus
    bertanggung jawab.
  
  
    "Saatnya kita membuka semua, siapa yang ada di baliknya? Semuanya kan Jokowi
    semua lah. Airlangga Hartarto harus bertanggung jawab, walaupun dia teman
    saya, dia lah yang mengelola semua PSN. Pak Luhut Binsar Pandjaitan juga
    harus bertanggung jawab karena dia juga ikut mengubah-ubah aturan," imbuhnya
    lagi.
  
  
    Said Didu pun menyinggung perihal situsasi Luhut Pandjaitan dan Bahlil
    Lahadalia saat masih bekerja di bawah Jokowi.
  
  
    "Bahlil juga harus bertanggung jawab. Kenapa? Coba 2022, saya kenal baik
    Menteri ESDM, Arifin Tasrif, itu kan kayak dicabut kewenangannya. 2000
    tambang dan hutan, izin tambang dibatalkan, tapi dipindahkan ke Menteri
    Investasi Bahlil pada saat itu. Nah kita lihat sekarang, pada saat itu
    terjadi persaingan antara Luhut dengan Bahlil. Kelihatannya saat itu Pak
    Jokowi pindah anak emasnya dari Luhut ke Bahlil mulai 2022, nah sehingga
    izin-izin saat itu keluarnya dari Bahlil loh," beber Said Didu.
  
  
    Oleh karena itu, Said Didu meminta agar Presiden Republik Indonesia Prabowo
    Subianto untuk memeriksa seluruhnya.
  
  
    "Ini harus diaudit semua oleh Prabowo, Bahlil ini melakukan kerusakan apa
    selama dia Menteri Investasi," pungkas Said Didu.
  
  
    Sumber:
    suara
  
  
    Foto: Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. [Audindra/bantennews]
  
  
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci