NARASIBARU.COM - Seorang perempuan berinisial SR mengadu ke Ditreskrimum Polda Jabar setelah diduga menerima perlakuan tak menyenangkan dari seorang oknum perangkat Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, yang berinisial R.
Melalui surat aduan yang diterima, peristiwa yang dialami korban itu bermula ketika korban datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurusi sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, hingga KTP.
Di kantor desa, SR bertemu dengan R. Ketika itu, korban diminta uang pengurusan dokumen senilai Rp 1 juta. Pelaku kemudian bilang korban tidak perlu bayar uang itu bila bersedia berhubungan badan dengan pelaku.
"Pengadu ditawari tidak perlu membayar biaya tersebut asalkan mau berhubungan badan," tulis surat tersebut sebagaimana dilihat pada Rabu (21/6).
Perkara itu, kini telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga