NARASIBARU.COM - Oknum perangkat desa di Kabupaten Bandung, R, membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang hendak membuat KTP. Namun R mengakui ia memang telah berhubungan badan dengan perempuan tersebut di sebuah hotel di Bandung.
Menurut pengakuan R, kejadian ini berawal saat korban menghubunginya untuk membuat kartu keluarga. Saat itu, karena merasa sudah kenal dekat dengan korban, R berkelakar bahwa korban harus membayar Rp 1 juta untuk urusannya.
"Kita kan kenal, dia ngechat ke saya nanya berapa sih biaya KK, kata saya teh Rp 1 juta. Itu kan cuma bercanda karena kenal kita," kata R ketika ditemui di Polresta Bandung, pada Kamis (22/6).
R lalu meminta korban datang langsung ke Kantor Desa Banyusari, Jumat (19/6). Saat itu tak ada lagi obrolan soal uang Rp 1 juta. Korban juga tak diminta membayar apa-apa saat membuat surat-surat di sana.
"Di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini enggak ada pungutan," ucap R.
Di sela pembuatan surat-surat itulah korban, kata R, meminta padanya untuk dicarikan lelaki karena ia butuh uang. R lalu menawarkan dirinya kepada korban dan berjanji akan memberi korban uang.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap