"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.
Soal video lainnya yang viral, memerlihatkan dirinya di tempat karaoke, Aris mengaku itu memang dia.
"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video. Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, berkata pihaknya tugas menegakkan perda mengenai Tibumtranmas.
Djuharianto menyebut, pihaknya sudah berpatroli begitu mengetahui video Aris viral. Namun, tidak mendapati dia. Ternyata, baru siang hari dia mengemis.
"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap. Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," ujar dia.
Djuharianto berujar, pihaknya melakukan pembinaan kepada Aris. Termasuk memberinya hukuman fisik seperti push-up maupun lari keliling lapangan tenis.
"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," ungkap dia.
Adapun saat ditangkap, Aris sudah mengantongi Rp 50.000 hasil mengemis selama satu jam.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa