3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi dan Sanksi yang Dijatuhkan

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:50 WIB
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi dan Sanksi yang Dijatuhkan

3 Polisi di Medan Kendarai Mobil Saat Mabuk, Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis

Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan oknum polisi terjadi di Kota Medan. Tiga anggota Polda Sumut diduga mengemudi dalam keadaan mabuk dan menabrak seorang pejalan kaki hingga korban mengalami luka-luka kritis.

Kronologi Kecelakaan Polisi Mabuk di Medan

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (26/10) pukul 04.15 WIB di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Mobil Honda Mobilio berwarna hitam yang dikendarai oleh ketiga polisi berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI menabrak trotoar dan menyerempet pejalan kaki.

Korban yang tertabrak identik sebagai Elida Delviana Tamin. Kejadian bermula ketika ketiga personel tersebut pulang dari sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan.

Pengakuan Humas Polda Sumut Soal Polisi Mabuk

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa ketiga anggotanya memang dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

"Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," kata Ferry Walintukan saat dihubungi pada Kamis (30/10).


Halaman:

Komentar