3 Polisi di Medan Kendarai Mobil Saat Mabuk, Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis
Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan oknum polisi terjadi di Kota Medan. Tiga anggota Polda Sumut diduga mengemudi dalam keadaan mabuk dan menabrak seorang pejalan kaki hingga korban mengalami luka-luka kritis.
Kronologi Kecelakaan Polisi Mabuk di Medan
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (26/10) pukul 04.15 WIB di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Mobil Honda Mobilio berwarna hitam yang dikendarai oleh ketiga polisi berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI menabrak trotoar dan menyerempet pejalan kaki.
Korban yang tertabrak identik sebagai Elida Delviana Tamin. Kejadian bermula ketika ketiga personel tersebut pulang dari sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan.
Pengakuan Humas Polda Sumut Soal Polisi Mabuk
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa ketiga anggotanya memang dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
"Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," kata Ferry Walintukan saat dihubungi pada Kamis (30/10).
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas
Meteor Jatuh di Danau Maninjau: Fakta dan Penjelasan Polisi Terbaru