Ditetapkan Jadi Tersangka, Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling Polres

- Senin, 24 November 2025 | 23:25 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling Polres


NARASIBARU.COM -
Aparat kepolisian telah mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun). Pelaku penculikan bocah asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu tidak lain adalah ayah tirinya yang berinisial AI.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Tangerang, Banten, pada Jumat (21/11/2025). Usai ditangkap, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, tersangka disebut melakukan aksi bunuh diri ketika pemeriksaan berjalan.

"Pada saat tempo waktu proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu dini hari. Jadi, yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling. Kami luruskan kepada rekan-rekan media. Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling," kata dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Menurut dia, tersangka sengaja ditempatkan di ruang konseling karena dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan medis. Karena itu, polisi belum menempatkan tersangka di sel tahanan.

Budi mengatakan, tersangka awalnya sempat izin untuk pergi ke toilet karena sudah buang air besar di celana pada Ahad sekitar pukul 06.00 WIB. Alhasil, polisi memberikan celana panjang kepada tersangka.

"Pertama, dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena tidak boleh menggunakan celana panjang. Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti dengan celana panjang," kata Budi.

Setelah itu, polisi kemudian menemukan tersangka meninggal dunia dalam keadaan tergantung di ruang konseling. Tersangka melakukan aksinya itu dengan menggunakan celana panjang yang diberikan oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Farah P Kuarow, mengatakan pihaknya menerima permintaan untuk melakukan visum terhadap jenazah tersangka pada Ahad sekitar pukul 11.00 WIB. Hasilnya, didapati luka lecet di bagian leher tersangka.

"Ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher. Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya sesuai dengan kasus gantung," kata dia.

Ia menyebutkan, tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh jenazah. "Kemudian tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya," ujar Farah.

Sumber: republika

Komentar