NARASIBARU.COM - Polisi di Bali dihukum push up 50 kali. Mereka kedapatan minum bir saat tugas jaga dan menolak laporan wisatawan yang menjadi korban pencopetan.
"Diberi sanksi disiplin dengan push up 50 kali oleh wakapolseknya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Selasa (18/7/2023).
Polisi yang dihukum push up 50 kali itu berjumlah empat orang. Mereka bertugas di Polsek Denpasar Barat.
Kasus ini berawal dari curhatan korban yang viral di media sosial. Melalui akun TikTok @lowkeyisve, korban menceritakan pengalaman tak menyenangkan ketika hendak melaporkan pencopetan yang dialaminya saat berada di kawasan Seminyak, Kuta, Bali.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga