NARASIBARU.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur resmi memberhentikan Pelaksana Tugas (plt) Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung, Norhadin, setelah orang tua murid mengeluhkan kontroversi harga seragam SMA menjadi Rp 2,3 juta.
“Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan wali murid untuk membeli seragam di koperasi sekolah. Tidak tidak boleh ada paksaan,” kata Aries dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh bacaini.id mitra Teras.id, pada Selasa, 25 Juli 2023.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan Norhadin dinonaktifkan setelah pihaknya mengirimkan tim untuk mengusut masalah tersebut.
Menurutnya, tim yang diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan memperoleh fakta adanya pelanggaran SOP oleh pihak sekolah. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan menonaktifkan Norhadin, selaku Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru.
“Ya kami sudah menonaktifkan Kepala SMAN 1 Kedungwaru. Kami juga tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pemimpin lembaga pendidikan lain jika ditemukan persoalan yang sama,” ujarnya.
Informasi harga seragam dinilai terlalu mahal dan membebani wali murid siswa. Menyikapi persoalan yang terus berlarut-larut, Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) Jatim meliburkan sementara SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung.
Sebelumnya, harga seragam di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan karena dinilai terlalu mahal. Di SMAN 1 Kedungwaru, orang tua mengeluhkan harga paket seragam sekolah.
Sempat beredar kabar bahwa Dinas Pendidikan Jatim pun turut terlibat dalam distribusi baju seragam tersebut, namun Aries dengan tegas membantahnya.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga