Pelaku diamankan ketika hendak keluar dari kosan. Petugas langsung membawa pelaku untuk diminta keterangan.
“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut pelaku mengunakan pisau lipat,” tutur Made.
Berdasarkan pengakuannya, lanjut Made, pelaku membunuh korban dengan cara menusuk. Pelaku melukai korban menggunakan pisau.
“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dengan menusuk korban mengunakan pisau lipat,” ujarnya.
Setelah korban tak berdaya, kemudian pelaku mengambil barang berharga korban. Antara lain laptop dompet serta HP.
“Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban kedalam kantong plastik hitam dan di lakban,” jelasMade.
Pengakuan pelaku, korban dihabisi nyawanya karena pelaku ingin menguasai benda milik korban.
"Motifnya karena pelaku terlilit pinjaman online (pinjol) sehigga ingin mengambil laptop dan hp korban. Selain itu pelaku juga iri terhadap kesuksesan korban,” bebernya.
Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polres Metro Depok.
"Pelaku dijerat Pasal 340 Jo 338KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan," tandas Made.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga