TRIBUNHEALTH.COM - Melansir TribunSolo.com, rumah yang diduga digunakan untuk prostitusi berkedok wedangan dan soto di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten ternyata menawarkan harga yang rendah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Suamto mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan.
"Dipatok tarif Rp70 ribu, Rp15 ribu untuk pemilik rumah sisanya PSK," ujar Sulamto kepada TribunSolo.com, Selasa (9/5/2023).
Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga daya tahan tubuh.
Baca juga: PILU, Tribrata Wisuda Sendiri, Kursi Fredy Samdo dan Putri Kosong: Dimana Bapak, Ibumu?
Sebelumnya pada Senin (8/5/2023) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten melakukan razia.
Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya terdapat peristiwa seorang kakek meninggal di lokasi tersebut beberapa waktu sebelumnya.
Lokasi prostitusi tersebut sudah lama ditarget oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten.
Artikel Terkait
Dana Bencana Rp51 Triliun Dipertanyakan: Potensi Korupsi dan Transparansi Anggaran
Gimah Viral Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma & Mitigasi Erupsi di Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp117 Juta per Bulan