TRIBUNHEALTH.COM - Melansir TribunSolo.com, rumah yang diduga digunakan untuk prostitusi berkedok wedangan dan soto di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten ternyata menawarkan harga yang rendah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Suamto mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan.
"Dipatok tarif Rp70 ribu, Rp15 ribu untuk pemilik rumah sisanya PSK," ujar Sulamto kepada TribunSolo.com, Selasa (9/5/2023).
Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga daya tahan tubuh.
Baca juga: PILU, Tribrata Wisuda Sendiri, Kursi Fredy Samdo dan Putri Kosong: Dimana Bapak, Ibumu?
Sebelumnya pada Senin (8/5/2023) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten melakukan razia.
Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya terdapat peristiwa seorang kakek meninggal di lokasi tersebut beberapa waktu sebelumnya.
Lokasi prostitusi tersebut sudah lama ditarget oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten.
Artikel Terkait
Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Tanggapi Foto Kemayu Bareng Om Agus, Sahroni Sebut Itu Hiburan, Bukan Jadi Caddy!
Kabar Terbaru Mbah Tarman, Sudah Diperiksa Polisi, Kini Ngaku Cek Rp 3 Miliar yang Jadi Mas Kawinnya Hilang
Menkeu Purbaya Susun RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1!