TRIBUNHEALTH.COM - Melansir TribunSolo.com, rumah yang diduga digunakan untuk prostitusi berkedok wedangan dan soto di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten ternyata menawarkan harga yang rendah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Suamto mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan.
"Dipatok tarif Rp70 ribu, Rp15 ribu untuk pemilik rumah sisanya PSK," ujar Sulamto kepada TribunSolo.com, Selasa (9/5/2023).
Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga daya tahan tubuh.
Baca juga: PILU, Tribrata Wisuda Sendiri, Kursi Fredy Samdo dan Putri Kosong: Dimana Bapak, Ibumu?
Sebelumnya pada Senin (8/5/2023) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten melakukan razia.
Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya terdapat peristiwa seorang kakek meninggal di lokasi tersebut beberapa waktu sebelumnya.
Lokasi prostitusi tersebut sudah lama ditarget oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten.
"Sudah lama itu (lokalisasi). Setahun yang lalu pernah kami razia, tapi tempat tersebut kosong tidak ada kegiatan apa-apa," ungkapnya.
Baca juga: Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Sendiri yang Berusia 2 Tahun, Bercak Darah di Popok Saksi Bisunya
Di sekitar lokalisasi tersebut ternyata juga terdapat sebuah tempat karaoke yang tidak memiliki izin.
Sementara tindak lanjut terhadap penemuan lokalisasi tersebut, Sulamto melakukan himbauan terhadap pemilik rumah S untuk menutup tempat kegiatan tersebut.
"Pemilik juga sudah menyadari kesalahan, akan ditutup tempat itu sendiri," jelasnya. (*)
(TribunHealth.com/PP)
Sumber: health.tribunnews.com
Artikel Terkait
Tak Terima Hukumannya Bertambah jadi 4 Tahun Usai Kasasi, Mira Hayati Siap Melawan
Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Pramono Mau Bangun Empat Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, Colek PSI
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur