Menurutnya, kejahatan pemerasan itu sangat terorganisir. Pelaku wanita bertugas merayu dan membangun hubungan emosional dengan korban melalui telepon dan video call.
Para pelaku wanita juga merayu korban dengan bumbu seksual dan porno hingga mau diajak VCS. Saat korban melakukan aksi porno dengan telanjang, para pelaku kemudian merekamnya.
Setelah itu, video porno tersebut lalu dijadikan umpan untuk memeras para korban. Aksi pemerasan ini dilakukan oleh para pelaku pria. "Sangat terorganisir dan memiliki tugas masing-masing mulai dari merayu hingga melakukan pemerasan,"katanya.
Para pelaku pemerasan dengan modus VCS tersebut langsung digiring ke Polda Kepri, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Puluhan komputer dan laptop disita sebagai barang bukti. Untuk menangani kasus ini, Polda Kepri juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah China.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap