Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Tewas: Kronologi, Motif, dan Proses Hukum Pelaku

- Jumat, 20 Februari 2026 | 21:25 WIB
Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Tewas: Kronologi, Motif, dan Proses Hukum Pelaku

Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Hingga Tewas: Pelaku Resmi Ditahan

NARASIBARU.COM - Oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, resmi ditahan. Ia diduga kuat menganiaya seorang siswa madrasah hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.

Kronologi Penganiayaan Siswa Madrasah di Tual

Korban adalah Arianto Tawakal (14), seorang siswa madrasah asal Kabupaten Maluku Tenggara. Insiden tragis ini terjadi di ruas Jalan RSUD Marren, Kamis (19 Februari 2026), usai korban melaksanakan salat Subuh.

Saat kejadian, Arianto sedang berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim (15), yang merupakan siswa kelas X MAN Malra. Menurut informasi, korban diduga dipukul menggunakan helm oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motor.

Korban Meninggal Dunia, Kakaknya Alami Patah Tangan


Halaman:

Komentar