"Cuma karena ODGJ ini sudah bawa senjata tajam, makanya kita harus amankan, tapi penindakan tersebut harusnya tugas dari Dinas Sosial bukan kami," ujar Nelta.
Ia mengatakan sosok ODGJ berinisial HMK (65), warga kelurahan Paal IV tersebut sudah berulang kali membuat keributan.
"Kantor kami pernah dilempar. Begitu juga dengan kantor kecamatan Tikala juga pernah ia lempar," ungkapnya.
Ia pun menyesalkan lambatnya dinas sosial Kota Manado dalam menangani para ODGJ yang ada di Kecamatan Tikala.
"Karena setahu saya banyak ODGJ yang berkeliaran di Kecamatan Tikala, tapi tidak ditertibkan oleh Dinas Sosial Kota Manado," tegasnya lagi.
Panggil Lurah dan Camat Tikala
Buntut dari aksi ODGJ tersebut, pihaknya memanggil lurah dan camat Tikala.
"Akan saya panggil besok," ujarnya via telepon, Rabu 30 Agustus 2023.
Ia mengatakan pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan penanganan ODGJ di Kecamatan Tikala.
Menurutnya, saat ini sangat banyak ODGJ yang berkeliaran di Kecamatan Tikala.
"Harusnya Camat dan Lurah ini menghubungi Dinsos kemudian mengamankan ODGJ tersebut. Sekarang malah anggota saya yang jadi korban," tegas dia.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa