NARASIBARU.COM - Seorang anggota Polri yang bertugas di salah satu polsek di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, berinisial Aipda AL, membakar baliho bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka.
Peristiwa pembakaran baliho Ganjar Pranowo oleh Aipda AL itu terjadi pada Selasa (5/9/2023) dinihari lalu. Diduga, anggota polisi itu sedang mabuk minuman keras atau miras saat membakar baliho Ganjar.
Dalam melakukan aksi pembakaran baliho Ganjar, anggota polisi itu tidak sendiri. Melainkan bersama seorang warga berinisial LA.
Menanggapi aksi pembakaran baliho Ganjar Pranowo itu, Ketua DPC PDI-P Buton Tengah Samahuddin bersama pengurus partai akhirnya memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buton Tengah, pada Rabu (6/9) siang.
Samahuddin menjelaskan baliho yang dibakar Aipda AL bukan hanya ada foto Ganjar Pranowo, melainkan juga ada gambar Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDI-P Megawati Soekarnoputri, serta Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kemudian Presiden Soekarno.
“Sebagai ketua partai melaporkan tentang pembakaran baliho itu. Kami disini hanya mempertanyakan tentang masalah pembakaran kepada Kasat Reskrim,” kata Samahuddin dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/9).
Ia menegaskan pihaknya tidak terima baliho tersebut dibakar. Karena itu, ia meminta laporannya segera ditindaklanjuti.
“Kami kader partai tidak menerima tentang pembakaran itu. Harus hormati partai-partai yang ada, apalagi kami punya pimpinan mempertanyakan langsung pembakaran ini. Kami sudah melapor dan mudah-mudahan ditindak lanjuti secepatnya,” ujarnya.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas