Pihak sekolah bersama PGRI dan Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia (AGAII) menyampaikan pernyataan sikap kepada Ketua PN Sumbawa berisi tiga tuntutan, yakni membebaskan Akbar Sarosa dari semua tuntutan hukum, memberi perlindungan hukum bagi profesi guru dan tolak semua bentuk kriminalisasi pada profesi guru.
"Kami mengutuk hati-hati pak Jaksa. Tolong-tolong, lihatlah guru sebagai orang pernah berjasa. Yang membuat bapak-bapak bisa menjadi Jaksa hari ini," teriak seorang guru dalam orasinya.
Akbar kini harus menghadapi dakwaan atas usahanya mendisiplinkan murid di lingkungan sekolah. Anak yang dipukul Akbar, juga diketahui tidak mengalami cidera berat dan bisa kembali beraktivitas seperti semula.
Atas kasus ini, baik pengadilan, kepolisian, dinilai berlebihan dalam menyikapi persoalan di lingkungan sekolah.
Sumber: inilah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa