Polisi: Tersangka Hoaks Pelecehan Mahasiswi UNY Sakit Hati Ditolak Masuk BEM

- Senin, 13 November 2023 | 19:00 WIB
Polisi: Tersangka Hoaks Pelecehan Mahasiswi UNY Sakit Hati Ditolak Masuk BEM

NARASIBARU.COM - Polisi menyebut bahwa dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan informasi palsu (hoax). Pelaku berinisial RAN (19 tahun) menyebarkan hoax tersebut di media sosial X, dengan menyebutkan nomor induk mahasiswa (NIM)  yang merupakan anggota BEM FMIPA UNY sebagai terduga pelaku.


Informasi palsu tersebut disebarkan pelaku dikarenakan sakit hati kepada korban yang berinisial MF (19 tahun). "Alasan RAN menggunakan MF sebagai objek pemberitaan (palsu) dikarenakan rasa sakit hati pada saat mendaftar BEM," kata Kabid Humas Polda DIY, Nugroho Arianto di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).


Pasalnya, RAN ditolak menjadi anggota BEM sedangkan MF diterima. Sakit hati tersebut bertambah saat RAN menjadi panitia acara di kampus dimana pelaku ditegur oleh MF melalui pesan pribadi.


"Tujuan RAN membuat berita tersebut supaya menjadi pemberitaan di kalangan fakultas, sehingga MF dapat dikeluarkan dari anggota BEM," ungkapnya.


Nugroho mengatakan, kejadian tersebut berawal dari adanya unggahan di media sosial X oleh sebuah akun yang mengaku sebagai mahasiswa baru (maba) dan telah mengalami kekerasan seksual. Maba tersebut mengaku telah mengalami kekerasan seksual dari kakak tingkatnya.


"(Unggahan) Berisi layar percakapan kekerasan seksual dengan meminta mahasiswi tersebut untuk bertemu di tempat tertentu, tetapi balasan dari mahasiswi tersebut yaitu menolak dan dibalas kembali oleh salah satu pengurus BEM dengan mengatakan kata-kata ancaman menyebut dirinya BEM, sehingga bisa melakukan apapun," ucap Nugroho.


Unggahan tangkapan layar tersebut disertai dengan tulisan oleh maba berupa penyesalan telah berkuliah di UNY karena sudah dilecehkan oleh salah satu pengurus BEM. Bahkan, dalam unggahan menggunakan akun palsu tersebut, disebutkan bahwa mahasiswi tersebut tidak berani melakukan pelaporan karena diancam.


Halaman:

Komentar

Terpopuler