NARASIBARU.COM - Seorang oknum Polisi berinisial M bersama dengan teman wanitanya, digerebek saat asyik pesta sabu oleh oleh Anggota Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota tersebut tak berkutik saat disergap di kos-kosan yang berada di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Provinsi Sultra, pada Rabu (22/11/2023) malam.
Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan alat hisap sabu atau bong, dua sachet bening sudah habis terpakai dan dua sachet berisi sabu.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, proses penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapati laporan sering terjadi transaksi sabu di wilayah tersebut.
Usai dilakukan penyelidikan ternyata satu pengguna sabu tersebut merupakan oknum polisi berpangkat Bripka yang menjabat sebagai Ps Kanit Samapta Polsek Ngapa Kolaka Utara.
Kemudian, tim dari Bidang Propam Polda Sultra turun ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan terhadap oknum polisi, M.
Kombes Pol Muh Ferry Walintukan mengatakan setelah dilakukan penggerebekan, keduanya kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Kolut.
"Setelah dilakukan tes urine keduanya positif menggunakan narkoba," tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (23/11/2023).
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Aksi Tiga Mahasiswa Dibungkam saat Kunjungan Gibran, PMII Jatim: Demokrasi dalam Bahaya
Soal Aktivis yang Ditangkap Paspampres saat Kunjungan Gibran, Polisi: Hanya Dihalau saja
Adik Habib Bahar bin Smith Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Sebut Terduga Pelaku 4 Orang
Sambut Gibran, Mahasiswa di Blitar Ditangkap Saat Bentangkan Spanduk Omon-omon 19 Juta Lapangan Kerja