“Saya menanamkan investasi sebesar Rp 31 juta. Awalnya lancar. Di bulan Oktober mandeg hingga sekarang,” terangnya.
Yuli mengungkap arisan tersebut sudah 7 tahun berjalan, bahkan ia pun sempat menerima yang dijanjikan dari 30 persen tersebut, sekitar Rp.7 juta.
Pelapor lainnya, Dila Fatma (24) mengaku mengikuti arisan dan investasi tersebut bulan Juni 2023.
Dila menginvestasikan dana sebesar Rp 10 juta, namun belum pernah mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan.
“Arisan dari bulan juli, merasa tertipu itu bulan Oktober, hingga bulan belum mendapat 30 persen sesuai yang dijanjikan,” ternag Dila.
KBO Satreskrim Polres Sukabumi Kota, IPDA Asep Israwan, membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah diterimanya.
“Betul ada laporan. Tahap selanjutnya kami memeriksa saksi-saksi untuk tahap penyelidikan,” singkatnya.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap