NARASIBARU.COM - KARANGANYAR - PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) memulai safari pembagian CSR ke tempat pengajian Ahad pagi. Di putaran pertama safari, dibagikan 100 paket sembako dan 2 kuintal beras di Masjid Al Maming II Jaten, Minggu (17/12).
Paket sembako dan beras merupakan donasi para karyawan dan masyarakat yang dikumpulkan ke panitia pengajian Ahad pagi bertajuk Nikmatnya Peduli dan Berbagi Bersama. Bantuan itu oleh takmir masjid lalu disalurkan ke pondok pesantren setempat.
Dirut PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) Haryono menjadi penceramah di pengajian Ahad pagi. Kepada jemaah, ia menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap aktivitas. Nabi Muhammad SAW yang memberi panutan, patut dicontoh umat di segala zaman. Haryono juga meminta jemaah berbuat baik ke sesama tanpa memandang perbedaan pandangan politik hingga keyakinan.
Ditambahkan Haryono, pihaknya ingin berbagi dengan masyarakat, karena keberhasilan Bank Daerah Karanganyar yang merupakan bank milik Pemkab ini bukan melejit sendiri, bukan kaya sendiri. "Karena itu sebagai bentuk kepedulian, dengan memberikan CSR dan menghimpun dana sedekah teman-teman (karyawan BDK)," imbuhnya.
Kegiatan rutin ini dilakukan secara bergiliran di kantor Kas. Mulai dari Jaten, bulan depan di Gondangrejo dan berkeliling di wilayah Karangangar. Tujuanbya agar bisa menjadi keberkahan bagi semua baik itu Bank Daerah ataupun mereka yang menerima. "Setahun ini kita keluarkan CSR sebanyak Rp. 236 juta. Disalurkan ke yatim piatu, kaum dhuafa untuk kemaslahatan ekonomi terutama," katanya.
Ia juga mengenalkan pinjaman tanpa bunga bagi kalangan ibu rumah tangga, namanya Tabungan Mustika. Nilai pinjaman Rp1,5 juta-Rp2 juta. (Lim)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: krjogja.com
Artikel Terkait
Tragis! Ibu Muda Asal Lumajang Tewas Gegara Sound Horeg, Mulut Keluar Busa
Wanita di Lamongan Kantongi Rp 50 Juta dari Live Streaming Bugil
Tahanan di Luwu Patah Tulang karena Dianiaya 3 Oknum Polisi, Kaki Dipukul Balok Kayu
Nodai Ibu Mertua di Kamar, Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Tidak Hormat