Seiring berjalannya waktu uji coba tilang elektronik ini, warga yang melanggar mulai taat peraturan berlalulintas
“Sudah ada efeknya dari uji coba tilang elektronik ini, warga lebih taat peraturan. Karena warga sudah mengetahui ada tilang elektronik,” tuturnya.
Kamera yang terpasang akan mengintai pengendara yang melintas secara real time. Apabila terdapat pelanggaran, sistem akan membaca dan mengonfirmasi bentuk pelanggaran sesuai ketentuan.
“Setelah diverifikasi pelanggarannya nanti akan dikirim melalui jasa pengiriman ke warga,” ucap Oki.
Ditambahkan, ETLE yang terpasang di Kabupaten HSS juga dilengkapi dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak terdaftar.
“Jadi dua lokasi ETLE yang terpasang sudah dapat mendeteksi kendaraan yang TNKB-nya tidak terdaftar,” tuturnya.
Sementara Aji salah warga Kandangan mengaku senang Kabupaten HSS akan mulai menerapkan tilang elektronik.
“Semoga dengan tilang elektronik ini diterapkan pengendara jalan raya lebih tertib lagi,” harapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap