Pengecaman oleh Komnas HAM dan UNCHR
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi yang telah dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang telah mengusir paksa pengungsi rohingnya.
Komnas HAM menyesali peristiwa pengusiran oleh mahasiswa serta meminta agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap pengungsi rohingya.
United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) juga mengecam aksi pengusiran terhadap warga rohingya. UNHR juga meminta perlindungan untuk para pengungsi yang mengalami trauma akibat pengusiran tersebut.
Baca Juga: Nyamuk Wolbachia, Benarkah Bisa Berantas Demam Berdarah?
Pemindahan pengungsi rohingya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, menegaskan akan memindahkakn 137 pengungsi rohingya ke tempat yang lebih aman.
Mahfud menuturkan bahwa polisi Aceh telah dikerahkan untuk menjaga keamanan para pengungsi rohingya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarbuana.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap