Pengecaman oleh Komnas HAM dan UNCHR
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi yang telah dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang telah mengusir paksa pengungsi rohingnya.
Komnas HAM menyesali peristiwa pengusiran oleh mahasiswa serta meminta agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap pengungsi rohingya.
United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) juga mengecam aksi pengusiran terhadap warga rohingya. UNHR juga meminta perlindungan untuk para pengungsi yang mengalami trauma akibat pengusiran tersebut.
Baca Juga: Nyamuk Wolbachia, Benarkah Bisa Berantas Demam Berdarah?
Pemindahan pengungsi rohingya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, menegaskan akan memindahkakn 137 pengungsi rohingya ke tempat yang lebih aman.
Mahfud menuturkan bahwa polisi Aceh telah dikerahkan untuk menjaga keamanan para pengungsi rohingya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarbuana.com
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas