Kerugian material akibat kecelakaan, lanjut Kapolres, mengalami peningkatan sekitar 50 persen seiring melonjaknya insiden kecelakaan.
”Kerugian materi yang ditimbulkan ada kenaikan juga. Dari tahun lalu Rp 1.205.000.000 menjadi Rp 1.810.800.000,” sebut Kapolres.
Hal tersebut tak lepas dari meroketnya jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan yang membandel.
Bahkan, kenaikan terjadi sekitar 350 persen. Pada tahun 2022, tercatat 39.351 pelanggaran sedangkan tahun ini melonjak menjadi 137.447 pelanggaran lalu lintas.
Melihat fenomena ini, kata Wahyudi, Kors Bhayangkara tak tinggal diam. Salah satunya, lewat upaya penekanan pelanggaran lalu lintas secara humanis yang dilakukan sepanjang tahun.
”Tahun 2023 kita lebih banyak lakukan teguran yang sifatnya preemtif dan edukatif. Sehingga jumlah penindakan tilang justru menurun,” bebernya.
Itu dibuktikan dengan penindakan teguran yang meningkat sekitar 490 persen yang dilakukan korps sabuk putih sepanjang 2023. Yang tahun lalu hanya tercatat 27.046 teguran, di tahun ini petugas melakukan penindakan teguran sebanyak 132.197.
”Mudah-mudahan di tahun 2024 pelanggaran bisa menurun setelah tahun ini kita sentuh psikologis para pelanggar lewat teguran yang menyentuh hati. Sehingga diharapkan timbul tingkat kesadaran yang tinggi terhadap ketertiban berlalu lintas,” tandas Wahyudi. (vad/ron)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga