Baca Juga: DIY Diguncang Gempa Bumi 2.202 Kali Sepanjang Tahun 2023
Masyarakat diimbau untuk tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan percaya oleh isu yang tidak jelas sumbernya mengenai gempa bumi dan tsunami.
Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan dari petugas BPBD setempat.
Bangunan di Kabupaten Lebak harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan dan dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.
Badan Geologi menyatakan kejadian gempa bumi tersebut tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya tsunami, sesar permukaan dan bahaya ikutan, yaitu retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah, dan likuefaksi. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas